Sri setyorini ketua satgas MBG blora tegaskan batas waktu pemenuhan persyaratan SPPG

Natapatinews.com
BLORA – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengundang puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi dalam sebuah pertemuan di ruang pertemuan Setda Blora, Rabu (1/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, selaku Ketua Satgas MBG, menegaskan bahwa seluruh SPPG diwajibkan segera melengkapi persyaratan administrasi, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal, dengan batas akhir hingga akhir Oktober 2025.


“Nanti akan saya tutup sementara jika di bulan November masih saja ada SPPG yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan,” tegas Sri Setyorini yang akrab disapa Bude Rini.

Alasan Pemanggilan SPPG

Bude Rini menjelaskan, pemanggilan 51 SPPG yang sudah beroperasi di Blora ini dilakukan untuk dua hal utama: pertama, memastikan setiap SPPG memenuhi syarat legalitas dan kelayakan, dan kedua, memberikan tenggat waktu agar semua pengelola segera menindaklanjuti kewajiban tersebut.


Menurutnya, hingga saat ini baru satu SPPG yang telah memenuhi seluruh persyaratan, yakni SPPG milik Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari koordinator wilayah (Korwil) sejak awal program MBG digulirkan.

“Dari awal MBG ini kan cepat. Yang penting berdiri dulu, jalan. Baru setelah dibentuk Satgas, kita pelajari dan minta semua SPPG yang sudah beroperasi agar segera melengkapi persyaratan,” jelasnya.

Kendala di Lapangan


Sementara itu, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora mencatat, sebanyak 29 SPPG telah mendaftar untuk mengikuti pelatihan SLHS bagi penjamah makanan. Namun, hingga saat ini baru 10 SPPG yang berhasil mengikuti pelatihan tersebut.

Keterlambatan ini disebabkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Dinkesda yang harus melayani banyak permohonan secara bertahap. Akibatnya, sejumlah SPPG masih harus menunggu giliran untuk mendapatkan sertifikat kelayakan.

Dengan adanya penegasan dari Satgas MBG ini, diharapkan seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Blora segera memenuhi persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan. (red)

0/Post a Comment/Comments