DIDUGA ADA "MAHAR" RATUSAN JUTA, PENGISIAN PERANGKAT DESA TANJUNGANYAR TUAI SOROTAN

natapatinews.com

Jadwal Seleksi Dibatalkan Sepihak, Panitia Sulit Dikonfirmasi

*DEMAK* – Proses pengisian kekosongan jabatan Perangkat Desa Tanjunganyar, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak kini menjadi sorotan. Beredarnya isu adanya dugaan praktik jual beli jabatan dan pengondisian oleh panitia membuat warga resah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seleksi perangkat desa ini awalnya dijadwalkan pada 21 Juli 2026. Namun jelang hari H, agenda tersebut tiba-tiba dibatalkan tanpa pemberitahuan resmi maupun alasan yang jelas kepada masyarakat. 

Warga menilai pembatalan itu janggal dan diduga dilakukan untuk mengulur waktu demi kepentingan tertentu.

Isu yang berkembang di masyarakat semakin memanas. Beredar kabar bahwa proses perekrutan sudah "diatur" oleh oknum panitia. Bahkan disebut-sebut ada calon yang diminta menyetor sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah untuk bisa lolos menjadi perangkat desa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjunganyar, Taufik, mengaku tidak mengetahui tuduhan tersebut. Ia menegaskan seluruh proses seleksi menjadi tanggung jawab penuh panitia yang telah dibentuk.

"Saya tidak tahu menahu soal isu itu. Semua proses ada di panitia," jelasnya singkat.

Upaya media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada salah satu perwakilan panitia, Elsa Rofiur Rutab, belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan hingga berita ini ditulis sulit dihubungi dan terkesan menghindari.

Sikap tertutup panitia ini justru memicu kecurigaan warga. Pertanyaan besar muncul: benarkah rumor "mahar jabatan" di Desa Tanjunganyar benar terjadi?

Sejumlah warga pun menyuarakan kekecewaan. Mereka mendesak panitia segera bersikap terbuka dan menjalankan proses secara jujur, transparan, serta akuntabel agar bisa diawasi publik.

"Jangan diam saja. Kalau tidak ada apa-apa, buktikan dengan proses yang terbuka. Kami tidak mau ada lagi rekayasa demi keuntungan pribadi," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga berharap kejadian serupa tidak terulang dan proses seleksi segera dilanjutkan sesuai aturan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(RED)

0/Post a Comment/Comments