*PATI* – Pemerintah Kabupaten Pati akan mewajibkan penggunaan produk UMKM lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan dan perangkat daerah. Kebijakan ini bertujuan memperluas pasar bagi pelaku usaha mikro kecil di Pati.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat menghadiri Pelatihan Program Pengembangan Kapasitas Usaha Akbar PT PNM Cabang Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (26/8/2026).
“Setiap kegiatan di pemerintahan dan dinas akan menggunakan produk dari UMKM di Pati. Mekanismenya nanti akan kita bicarakan dengan Dinas Koperasi dan UMKM,” tegas Chandra.
Selain membuka akses pasar, Pemkab juga mendorong penguatan kapasitas UMKM melalui pendampingan, legalitas usaha, sertifikasi halal, dan pelatihan laporan keuangan.
“Kalau bisnisnya meningkat dan laporan keuangannya baik, tentu akan lebih mudah mendapatkan pinjaman dari bank-bank yang ada di Pati,” ujarnya.
Chandra juga meminta pelaku UMKM memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produk. Pemkab Pati turut menyiapkan kegiatan Car Free Night setiap bulan mulai akhir September 2026 sebagai ruang promosi dan aktivitas ekonomi UMKM.
Penguatan UMKM juga akan dikaitkan dengan pengembangan pariwisata. Infrastruktur wisata akan diperbaiki dan kegiatan wisata pelajar di Pati akan didorong agar perputaran ekonomi sampai ke pelaku UMKM.
Pelatihan tersebut diikuti nasabah UMKM binaan PNM Cabang Pati dan dihadiri Kapolresta Pati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, OJK Jateng, BRI, BPR Pati, Pegadaian, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan UMKM.(RED)
Post a Comment