Diduga Makan Gaji Buta 10 Bulan, Oknum Perangkat Desa Kutoharjo Pati Disorot Warga

natapatinews.com



*PATI, 21 September 2026 - Oknum Perangkat Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial NA diduga kuat makan gaji buta. Pasalnya, sejak 25 Oktober 2025 hingga Juli 2026 yang bersangkutan tidak pernah ngantor dan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai perangkat desa.

Kasus ini menjadi sorotan serius warga Desa Kutoharjo. Warga bahkan sempat menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Kutoharjo mendesak agar oknum perangkat tersebut diberhentikan dari jabatannya.

Salah seorang warga Desa Kutoharjo yang enggan disebutkan namanya menyayangkan sikap pembiaran terhadap oknum tersebut.

"Kalau memang sudah lama tidak aktif menjalankan tugas dan fungsinya ya harusnya kasus ini segera ditindak tegas. Mulai dari Kades, Kasi PMD, sampai Inspektorat Pati harus bertindak tegas dan proporsional sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Pati," ujarnya kepada awak media, Senin (21/9/2026).

Sementara itu, Kepala Desa Kutoharjo saat ditemui awak media di ruang kerjanya membenarkan adanya ketidak hadiran oknum perangkat desa tersebut. Kades bahkan menunjukkan data absensi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak aktif ngantor dalam kurun waktu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum perangkat desa berinisial NA tersebut. Warga berharap Pemerintah Desa dan Dinas terkait segera mengambil langkah tegas agar tidak mencoreng citra pemerintahan desa dan menimbulkan kecemburuan di internal perangkat desa lainnya.(Fauzi)

0/Post a Comment/Comments