Masuk DPA 2026 Atas petunjuk Bupati dan Persetujuan DPRD, DPUTR Pati: Rehabilitasi Jalan Gerit-sumur Tak Ada yang Salah

*PATI, http://natapatinews.com –* Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, telah masuk dalam perencanaan tahun 2025 untuk pelaksanaan anggaran tahun 2026 dan sesuai ketentuan.

Riyoso menjelaskan, rehabilitasi jalan tersebut telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan merupakan hasil pembahasan serta persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Pati.

“Terkait rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur itu perencanaan tahun 2025 masuk dalam DPA atas petunjuk Pak Bupati dan juga sudah disetujui oleh DPRD,” ujar Riyoso, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, di wilayah Gerit terdapat dua ruas jalan yang menjadi perhatian yakni Ruas Gerit-Sumur dan Ruas Pasar Gerit-Sumur. Keduanya sama-sama mengalami kerusakan, namun yang masuk dalam DPA 2026 adalah Ruas Gerit-Sumur.

“Di Gerit sendiri terdapat dua ruas jalan yang rusak, yaitu Gerit-Sumur dan Pasar Gerit-Sumur,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemilihan Ruas Gerit-Sumur sebagai prioritas tahun ini bukan tanpa alasan. Ruas tersebut merupakan jalur utama dengan mobilitas warga yang lebih ramai.

“Tidak ada yang salah, itu proses penganggaran tahun 2025 untuk anggaran 2026 yang sudah disetujui antara Bupati dan DPRD. Dan di DPA-nya memang ruas Jalan Gerit-Sumur, dengan alasan diantaranya itu jalur utama warga lebih ramai,” katanya.
Sementara untuk Ruas Pasar Gerit-Sumur yang saat ini masih rusak, Riyoso memastikan penanganannya akan diusulkan dalam program anggaran murni tahun 2027.

“Sehingga untuk ruas yang saat ini masih rusak, nantinya akan diperbaiki di anggaran murni tahun 2027,” pungkas Riyoso.(Fauzi)

0/Post a Comment/Comments