Gandeng KPK, Chandra Bekali Ratusan Kades dan OPD Pencegahan Korupsi



*PATI, http://natapatinews.com –* Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memperkuat integritas aparatur pemerintahan untuk mencegah korupsi dan membenahi tata kelola di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Penguatan Integritas di Ruang Penjawi, Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026), yang melibatkan kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa.

“Integritas harus tercermin dalam pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat. Bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi,” tegas Chandra.

Ia meminta kepala perangkat daerah memperkuat tata kelola program dan anggaran, camat meningkatkan pembinaan dan pengawasan wilayah, serta kepala desa mengelola keuangan desa secara tertib dan transparan.

“Kita berharap pelatihan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ilmu yang diperoleh harus diterapkan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” ujarnya.

Pelatihan diselenggarakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI bersama Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Pati. Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada Oktober 2026 dengan peserta dibagi bertahap, yakni sekitar 150 orang di hari pertama, 150 orang di hari kedua, dan 106 orang di hari ketiga.

Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Imam Turmudi, menegaskan penguatan integritas menjadi kunci pencegahan korupsi.

“Pencegahan harus diperkuat melalui perbaikan tata kelola dan integritas penyelenggara pemerintahan. Titik-titik rawan korupsi juga perlu diidentifikasi dan diperbaiki,” kata Imam.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi setelah penindakan. Salah satu titik rawan yang disorot adalah proses pemilihan perangkat desa yang perlu dibenahi melalui evaluasi regulasi dan penguatan integritas.

Materi pelatihan meliputi delik tindak pidana korupsi, perilaku koruptif dan konflik kepentingan, tata cara pelaporan melalui sistem whistleblowing, serta integritas, nilai-nilai antikorupsi, dan pendekatan spiritual.

“Kita ingin integritas penyelenggara pemerintahan diperkuat di semua tingkatan. Tata kelolanya harus baik, dan orang-orang yang menjalankannya juga harus memiliki integritas,” kata Chandra.
Chandra menyampaikan, pendampingan Korsup KPK telah berlangsung pada April dan Agustus 2026. KPK juga telah memberikan rekomendasi perbaikan aturan mengenai tata cara pemilihan perangkat desa.

Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027 di sekitar 65 desa, Pemkab Pati juga menaruh perhatian pada pengisian kepala desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menekankan pentingnya proses yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi membuat tindakan aparatur semakin mudah menjadi perhatian masyarakat. Sekarang, pemerintahan seperti ikan di dalam akuarium. Siapa pun bisa merekam dan menyebarkan informasi melalui telepon genggam,” ujar Chandra.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, tim Korsup Wilayah III dan ACLC KPK RI, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.(RED)

0/Post a Comment/Comments