PSU 5 Perumahan di Pati Resmi Diserahkan, Pemkab Tegaskan Pentingnya Pemeliharaan

natapatinews.com

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari lima perumahan. Nilai aset yang diserahkan mencapai Rp6,441 miliar. Penyerahan berlangsung di Ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati, Selasa 7 Juli 2026.

Proses ini merupakan hasil pendampingan hukum oleh Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pati. Tujuannya agar aset PSU memiliki kepastian hukum, tercatat dalam administrasi Pemkab, dan bisa dimanfaatkan optimal untuk kepentingan masyarakat.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menekankan agar penyerahan tidak berhenti sebatas seremonial. Ia meminta perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti pencatatan, pengamanan, pengelolaan, hingga pemeliharaan.

"Setelah diserahkan, langkah selanjutnya wajib dilakukan. Catat, amankan, kelola, dan pelihara dengan baik. Jangan sampai aset ini tidak memberi manfaat untuk masyarakat," tegas Chandra.

Aset PSU yang diterima meliputi jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas sosial, fasilitas umum, hingga jaringan irigasi. Ke depan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemkab Pati.

Dalam kesempatan yang sama, Chandra juga menyoroti meningkatnya minat investasi di Pati. Dalam sepekan terakhir, sudah ada beberapa investor yang masuk dengan potensi penyerapan tenaga kerja 3.000 hingga 4.000 orang per perusahaan.

"Kami sambut baik. Ini tentu akan menambah kebutuhan hunian. Karena itu kami ajak pengembang perumahan untuk memanfaatkan peluang, tapi tetap taat aturan tata ruang dan regulasi," ujarnya.
Ia menambahkan, progres penetapan Lahan Sawah Dilindungi di Pati saat ini sudah mencapai 87 persen. Chandra berharap proses ini segera tuntas agar pembangunan dan investasi bisa berjalan beriringan dengan ketahanan pangan.

Dengan sinergi Pemkab Pati dan Kejaksaan Negeri, penataan PSU diharapkan semakin tertib. Ke depan, PSU dari pengembang lain yang sudah memenuhi syarat juga akan terus didorong untuk diserahkan dan dikelola pemerintah daerah. (RED)

0/Post a Comment/Comments